Guru Penggerak

Pemda Kabupaten Klaten Dukung Pengangkatan Guru menjadi Kepala Sekolah

GTK, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaka Purwanto, mengapresiasi dan mendukung kebijakan regulasi tentang pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah. Hal ini diungkapkan dalam acara workshop Program Pendidikan Guru Penggerak dan Implementasi Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta (16/5/2023).

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan Program Guru Penggerak dan Implementasi Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 tentang pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah karena Guru Penggerak merupakan SDM yang sudah terpilih dan terseleksi sehingga sesuai dengan tiga program prioritas Kabupaten Klaten yaitu pendidikan, kesehatan, dan wawasan kebangsaan,” jelasnya.

“Program Pendidikan Guru Penggerak sangat menginspirasi untuk mencetak SDM berkualitas dan berakhlak mulia, yang sesuai dengan ungkapan mantan presiden BJ. Habibie, yakni mencetak SDM yang berotak Jerman, berhati Mekkah,” tambah Jaka.

Senada dengan hal tersebut, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Surti Hartini, menyatakan bahwa sumber daya manusia merupakan hal yang sangat penting. “Sesuai dengan amanat reformasi birokrasi, SDM menjadi hal yang sangat penting yang selalu mengedepankan sistem merit dalam pelaksanaannya sehingga seorang Guru Penggerak harapannya dapat menggerakan dan memberikan teladan baik untuk lingkungan maupun guru-guru yang lainnya,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Guru Pendidikan Dasar, Rachmadi Widdiharto, mengatakan, di tengah krisis pembelajaran dan kondisi skor PISA Indonesia yang masih rendah, serta diperparah dengan pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu; Kemendikbudristek telah melakukan beberapa terobosan untuk mengatasinya melalui berbagai episode kebijakan Merdeka Belajar.

“Karena adanya krisis pembelajaran tersebut, perlu adanya kolaborasi dan ikhtiar bersama dari Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas SDM. Dalam hal ini kepala sekolah yang berasal dari Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran di satuan terkecil dalam entitas pendidikan,” ujarnya. 

“Berdasarkan data Kemendikbudristek, lulusan Guru Penggerak di Kabupaten Klaten sebanyak 119 dan 6 di antaranya telah diangkat menjadi kepala sekolah,” imbuh Rachmadi.

Salah satu faktor pendorong akselerasi pendidikan, lanjut Rachmadi, adalah dengan Program Pendidikan Guru Penggerak. Harapannya, Guru Penggerak dapat menjadi teladan sekaligus agen transformasi bagi ekosistem pendidikan di wilayahnya masing-masing. 

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Sekolah SMPN 2 Delanggu Kabupaten Klaten yang berasal dari Guru Penggerak angkatan 3, yaitu Budi Wahyono. Ia menceritakan bagaimana pengalamannya saat menjalani Pendidikan Guru Penggerak.

“Ketika kami mendaftar menjadi Guru Penggerak awalnya tidak tahu ujungnya seperti apa, yang pasti kami pada prinsipnya senang belajar dan mengembangkan diri. Akhirnya diberikan apresiasi baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kami mengucapkan Alhamdulillah,” ujar Budi.

Ia berharap semua program prioritas pendidikan yang saat ini berjalan dapat dilaksanakan secara konsisten agar tidak terputus di tengah jalan. “Supaya apa yang telah kami lakukan dan imbaskan kepada guru lainnya terus berlanjut dan berkembang,” tambah Budi.

Hal tersebut diperkuat oleh Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah Darmadi. Ia menyatakan bahwa Guru Penggerak dilatih untuk menjadi seorang pemimpin pembelajaran. “Salah satu modul yang dipelajari dalam Pendidikan Guru Penggerak adalah modul Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah. Setelah melalui proses Pendidikan Guru Penggerak diharapkan mereka siap untuk menjadi pemimpin pembelajaran di wilayahnya masing-masing,” pungkas Darmadi. (Penulis: Asep Kiki | Editor: Doni Yulianto / Denty A.)

X