Berikut persyaratan dan dokumen yang harus dicek oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan seleksi administrasi:
NO |
DOKUMEN |
KRITERIA YANG HARUS DICEK |
1 |
Kartu Tanda Penduduk |
Usia maksimum pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 40 (Empat Puluh) Tahun |
2 |
Ijazah S1 |
Sudah lulus studi S1 |
3 |
Transkrip Nilai S1 |
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4. |
4 | LoA Unconditional (surat diterima di perguruan tinggi) yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program Studi yang dipilih |
|
5 |
Surat Pernyataan sesuai format LPDP (bermaterai) |
Sesuai Format LPDP (Lampiran II) dan ditandatangani di atas materai |
6 |
Surat Rekomendasi dari Akademisi 1 |
Surat Rekomendasi dari Akademisi 1 yang ditandatangani |
7 |
Surat Rekomendasi Akademisi 2 (bagi yang belum bekerja) atau Atasan/Pimpinan Lembaga/Perusahaan (bagi yang sudah bekerja) |
Surat Rekomendasi dari Akademisi 2 atau Atasan yang ditandatangani |
8 | Surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah (Pendidik Guru) |
Surat izin yang ditandatangani |
9 | Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku |
TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5,0 Untuk validasi keaslian sertifikat bahasa akan dilakukan LPDP dengan lembaga bahasa terkait |