Berita

Cegah Jadi Pelaku Hoaks, Guru Perlu Pelatihan Critical Thinking

GTK - Penyebaran hoaks atau berita bohong yang dilakukan oknum guru dinilai melanggar kode etik. Karena itu diusulkan ada pelatihan berpikir kritis bagi guru sehingga guru pun bisa lebih profesional dan intelektual.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, penyebaran berita bohong atau pun ujaran kebencian itu dilarang dilakukan oleh semua pihak, termasuk guru. Apalagi, guru adalah profesi yang profesional sehingga mereka pun terikat kode etik dan perilaku sehingga dia pun menyayangkan jika hal itu bisa terjadi.

“Guru sesuai dengan undang-undang mereka terikat dengan kode etik dan perilaku. Mereka pasti sudah tahu bahwa menyebar hoaks itu pelanggaran kode etik dan perilaku,” kata Muhadjir, Minggu (13/1/2019) dilansir dari sindonews.com.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan, meski mengetahui perbuatannya melanggar kode etik, namun masih saja ada guru yang melakukan hal tersebut. Pemerintah pun sulit memantau media antarpersonal. Tetapi, lewat media sosial (medsos) sangat mudah terpantau karena biasanya ada elemen masyarakat yang melaporkannya.

Guru Besar Universitas Negeri Malang ini mengapresiasi inisiatif masyarakat sebab hal itu pertanda bagus bahwa masyarakat peduli dan menaruh harapan besar terhadap guru sekaligus menandakan bahwa profesi guru semakin dihargai.

Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Supriano menjelaskan bahwa pihaknya sudah memasukkan rencana pelatihan berpikir kritis kepada guru. Pelatihan ini dimaksudkan agar guru semakin profesional tidak hanya dari segi akademik, namun juga personal.

X