Berita

Pendekatan yang Beragam untuk Mengajar Peserta Didik

GTK – Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Pemerintah Daerah perlu menetapkan satuan wilayah zonasi, seberapa luasnya serta berapa banyak wilayah zonasi yang ada di wilayah administrasinya. Hal ini dilakukan dengan cara memetakan jumlah dan domisili calon peserta didik baru, daya tampung sekolah, dan jumlah sekolah yang diselenggarakan masyarakat yang akan disertakan dan sekolah yang berbasis agama. Data ini seharusnya ada di tingkat daerah.

Seperti dilansir laman kemdikbud.go.id, ketika PPDB berlandaskan pada hasil tes, sekolah memang lebih homogen. Menjadi tidak adil ketika terdapat sekolah homogen yang mayoritas siswanya siap belajar dan orang tua mereka siap untuk mendukung anak belajar, sementara di sekolah lainnya berkumpul siswa dengan kondisi yang sebaliknya.

Guru yang efektif adalah guru yang mampu menggunakan berbagai strategi dan pendekatan dalam mengajar anak-anak dengan kemampuan yang berbeda-beda. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kapasitas guru-guru dalam menggunakan pendekatan yang beragam (differentiated instruction). Mendidik semua anak tanpa diskriminasi adalah tugas setiap satuan pendidikan.  Prinsip ini berlaku untuk semua, pemerintah pusat, daerah, sekolah dan juga guru.

X