GTK - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan program peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan ke luar negeri.
Program tersebut berupa pelatihan yang bertujuan memberikan tambahan wawasan, pengalaman, dan pendalaman materi bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang bermanfaat untuk pengembangan proses pembelajaran di sekolah. Pelaksanaan pelatihan akan berlangsung selama 3-5 minggu pada bulan Maret 2019.
Surat Edaran Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri 2019 dapat diunduh di sini.
Surat Edaran
Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri 2019
- by Sekretariat GTK
- 29 Januari 2019
- 33555 Views