Berita

Kemendikbud Luncurkan ‘Guru Berbagi’ untuk Membantu Guru Menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh

GTK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Guru Berbagi untuk membantu guru melaksanakan pembelajaran dalam jaringan (daring) dan jarak jauh pada masa darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Melalui laman guruberbagi.kemdikbud.go.id, guru dan penggerak pendidikan dapat saling berbagi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan inspirasi praktik baik pendidikan, khususnya pendidikan jarak jauh saat dianjurkan untuk belajar dan mengajar dari rumah.

“Laman ini juga bisa menjadi ruang bagi guru untuk saling berbagi semangat positif dan strategi pembelajaran yang kreatif, sehingga guru tetap dapat melakukan proses pembelajaran yang berkualitas dan menyenangkan sembari membantu sesama yang masih beradaptasi dalam situasi yang tidak mudah ini,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Supriano di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Supriano menambahkan, laman ini hadir sebagai ruang berbagi ide dan praktik baik yang akan menunjang pembelajaran selama belajar dari rumah (learning from home) atau selama masa darurat.

Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Pembelajaran, Iwan Syahril, mengatakan laman Guru Berbagi dihadirkan untuk menunjang belajar dari rumah, baik secara daring atau koresponden, ataupun dalam bentuk lainnya dengan berbagi RPP yang terbaik.

Ditambahkannya, laman Guru Berbagi dapat mendorong ide kreatif dalam proses pembelajaran oleh guru selama kebijakan belajar dari rumah berlangsung. Laman ini dapat menyediakan ruang bagi para guru untuk saling berbagi RPP.

“Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, kita butuh imajinasi baru supaya pembelajaran dapat tetap terjadi. Kita butuh inovasi-inovasi,” jelas Iwan.

Berbagi Praktik Baik

Laman Guru Berbagi bersifat terbuka untuk umum dan dapat diakses di laman https://guruberbagi.kemdikbud.go.id. Hingga berita ini dibuat, sudah terdapat 65 RPP yang diunggah oleh sejumlah guru yang telah mengakses portal tersebut. Terdapat tiga fitur utama pada Laman Guru Berbagi yaitu ada tiga hal dapat dibagikan melalui program Guru Berbagi, yaitu: (1) Berbagi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran; (2) Berbagi Bacaan; dan (3) Berbagi Aksi.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dir. GTK Dikmen dan Diksus), Praptono menyampaikan bahwa guru dari semua jenjang dapat mendaftarkan pada Laman Guru Berbagi menggunakan akun Sistem Informasi manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan (SIMPKB). “Organisasi dan relawan penggerak juga dapat berkontribusi menggunakan akun Organisasi Penggerak dan Relawan Penggerak,” katanya.   

Dijelaskan Praptono, dalam laman Guru Berbagi tersedia berbagai panduan, bacaan, dan tips sebagai referensi pembelajaran daring untuk siswa dan kegiatan belajar mengajar. "Laman ini bersifat dua arah. Guru dapat berbagi ide dari praktik baik yang dibagikan guru lainnya. Dengan berbagi, kita menciptakan ruang interaksi, kolaborasi dan kreatif bersama seluruh pengajar di manapun kita berada,” tuturnya.

Praptono menambahkan, RPP yang dibagikan bisa disukai oleh teman guru lain. Di sisi lain, RPP yang telah dibagikan dalam laman juga bisa dilaporkan jika ada konten yang tidak sesuai. “Intinya adalah bagaimana guru lain dapat saling memberikan apresiasi dan moderasi (pengawasan) bersama dalam laman ini,” katanya.

Secara teknis Praptono menjelaskan ketentuan yang harus dicatat para calon pengunggah RPP pada Laman Guru Berbagi. (1). File dibuat dalam bentuk PDF. (2). Nama file Rencana Pembelajaran memuat judul dan kelas. (3). Ukuran file maksimal 2MB. (4). Hal-hal yang perlu disertakan dalam file yang akan diunggah yaitu nama pembuat Rencana Pembelajaran, nama sekolah/instansi pembuat Rencana Pembelajaran, surel (email) pembuat Rencana Pembelajaran, Rencana Pembelajaran memuat informasi jenjang dan kelas, serta topik Rencana Pembelajaran.

Berkaitan dengan format dan isi Rencana Pembelajaran, Praptono menyampaikan beberapa hal yang  harus dipenuhi yaitu isi rencana pembelajaran fokus pada pembelajaran jarak jauh, guru-guru diberikan kebebasan untuk menentukan format rencana pembelajaran dengan tetap memperhatikan tujuan pembelajaran, strategi/aktivitas pembelajaran, serta penilaian.

Ia juga menyarankan guru dan penggerak pendidikan mengunggah RPP dengan bentuk aktivitas yang kontekstual dengan kondisi rumah dan lingkungan sekitar, menyertakan 1-3 bentuk asesmen formatif selama pembelajaran, memuat penjelasan dan instruksi belajar yang spesifik dan rinci, serta menekankan adanya proses komunikasi dua arah. Serta agar dokumen para guru dan penggerak pendidikan yang dibagikan tidak hanya menggunakan satu strategi atau keiatan yang monoton.

Yang tak kalah penting adalah partisipasi guru dan penggerak pendidikan juga memerhatikan hak cipta. Ia menyarankan agar dokumen yang diunggah mencantumkan asal sumber belajar, bukan merupakan plagiasi karya orang lain, serta tidak memuat unsur suku, agama, ras (SARA) dan intoleransi. “Jika Anda memasukan foto wajah murid, anak-anak, ke dalam RPP anda, pastikan Anda sudah meminta izin pada anak dan orang tuanya. Kemendikbud berhak menurunkan RPP yang terverifikasi tidak sesuai ketentuan,” ujar Praptono.

X