Berita

Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 2

GTK - Pada Rubrik Ngopi Bareng Bu Nunuk yang disiarkan langsung melalui Instagram Nunuk Suryani, Kamis (15/8), Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menjelaskan tentang Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 2.

Dirjen GTK Nunuk Suryani mengungkapkan adanya perbedaan dalam tahap 2 ini dengan tahap 1.

“Pada tahap satu, Piloting PPG ini, usia menjadi prioritas utama pemanggilan. Namun, pada tahap 2 ini, usia tidak lagi menjadi prioritas utama. Ada kriteria lain yang menjadi pertimbangan,” ungkap Dirjen GTK Nunuk Suryani.

“Pada tahap 2 ini, jumlah peserta yang terpanggil dua kali lipat dari tahap 1. Jika pada tahap 1 jumlah peserta sekitar 91 ribu, di tahap 2 piloting ini peserta yang akan dipanggil sejumlah 214 ribu lebih. Daerah sasaran PPG Piloting tahap 1 adalah 219 kabupaten/kota. Sedangkan pada tahap 2 ini, daerah sasaran mencapai 512 kabupaten/kota,” tambahnya.

Piloting PPG Guru Tertentu tahap 2 ini diselenggarakan oleh 120 LPTK penyelenggara di 38 Provinsi. Artinya, seluruh provinsi akan menjadi sasaran tahap 2 ini.

Dirjen GTK Nunuk Suryani menjelaskan sebanyak 77 bidang studi akan dibukan pada penyelenggaraan Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 2 ini.

“Sebanyak 77 bidang studi akan dibuka pada penyelenggaran piloting PPG Guru Tertentu tahap 2 tahun 2024. Pemanggilan peserta piloting tahap 2 dilakukan pada aplikasi SIMPKB. Piloting PPG Guru Tertentu akan dibuka resmi pada 21 Agustus 2024,” jelasnya.

“Meskipun dibuka secara resmi tanggal 21 Agustus, guru bisa memantau SIMPKB mulai tanggal 20 Agustus 2024,” tambah Dirjen GTK Nunuk Suryani.

Mengenai kriteria guru yang akan terpanggil pada Piloting PPG Tahap 2 adalah Guru Penggerak yang belum memiliki sertifikat pendidik, PLPG yang belum lulus UTN (Ujian Tulis Nasional) dan belum memiliki serdik, guru terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar sampai tahun 2023/2024, belum memiliki serdik dan tidak termasuk GP maupun PLPG.

“Guru yang akan terpanggil pada piloting PPG tahap 2 adalah guru yang telah lulus seleksi administrasi tahun 2023. Guru Penggerak akan terpanggil jika memang dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2023. Ketentuan utama ini harus betul-betul dipahami oleh semua guru baik guru penggerak, guru eks PLPG, maupun guru yang terdaftar aktif di Dapodik,” ungkap Dirjen GTK Nunuk Suryani.

“PPG Guru Tertentu tahun 2024 bisa diikuti oleh semua guru baik ASN maupun Non ASN dengan catatan telah lulus seleksi administrasi 2023. Bagi yang belum lulus administrasi, maka harus mengikuti seleksi administrasi yang saat ini masih belum dibuka. Seleksi administrasi bertujuan untuk menentukan bidang studi yang akan dibuka pada program Pendidikan Profesi Guru,” tukas Nunuk Suryani.

X