Sosialisasi Dukungan Kesehatan Dalam Rangka Seleksi Guru ASN PPPK
Sosialisasi Dukungan Kesehatan Dalam Rangka Seleksi Guru ASN PPPK
Sosialisasi Dukungan Kesehatan Dalam Rangka Seleksi Guru ASN PPPK
Webinar Persiapan Seleksi Calon Guru ASN PPPK Tahun 2021
Belajar Google Chrome di belajar.id
Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Semangat Guru: Kemampuan Nonteknis dalam Adaptasi Teknologi.
Belajar Google Groups di belajar.id
Laporan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran program dan indikator kinerja program sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Ditjen GTK Tahun 2020-2024
Dilakukan dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Perjanjian kinerja ini dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil
Laporan Kinerja Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Setditjen GTK) tahun 2020 adalah laporan kinerja tahun pertama pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Kemendikbud dan Ditjen GTK tahun 2020-2024
Pemerintah senantiasa mengkaji kebijakan pembelajaran pada masa pandemi sesuai dengan konteks perkembangan pandemi dan kebutuhan pembelajaran.
Meski telah banyak kebijakan dan program untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, perubahan pola pembelajaran yang begitu drastis berisiko menyebabkan penurunan kualitas pembelajaran.
Proses seleksi tahap 1 yang terdiri dari pengisian biodata/CV dan pengisian esai
Sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama tersebut untuk dioperasionalkan oleh guru dan tenaga kependidikan, maka disusun Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19
Beasiswa bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
SE Dirjen GTK PPPK 2021
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Pasal 1, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.