Tanya Jawab
Hal yang Sering Ditanyakan
Akses Laman https://gtk.kemdikbud.go.id/jamboregtk/
Pilih menu DAFTAR untuk menuju halaman login pada Laman Pendaftaran
Login menggunakan akun gmail atau belajar.id yang dimiliki dan ikuti proses pengisian Profil, Dokumen Administrasi, dan Unggah Portofolio.
Pendaftaran Jambore GTK Hebat 2024 dibuka sepanjang 5 September - 4 Oktober 2024. Peserta dapat mulai mendaftarkan diri melalui Laman Pendaftaran dan menyimpan progres pendaftaran selama masa pendaftaran.
Terdapat 3 kategori penghargaan, yaitu:
1. GTK Inovatif: Guru dan Tenaga Kependidikan yang melakukan upaya pembaharuan strategi, inovasi, berbagi, dan berkolaborasi dengan menggunakan teknologi dalam menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsinya di lapangan serta membudayakan refleksi dan evaluasi untuk melakukan transformasi secara berkelanjutan
2. GTK Dedikatif: Guru dan Tenaga Kependidikan yang mencurahkan tenaga, pikiran, waktu dan selalu mengabdikan diri secara konsisten dalam melaksanakan tugasnya yang berdampak pada kemajuan pendidikan. GTK Dedikatif selalu siap menghadapi tantangan dan tangguh menghadapi kesulitan dalam pendidikan yang berorientasi kepada peserta didik dengan atau tanpa memanfaatkan teknologi.
3. Komunitas Belajar Inspiratif: Komunitas belajar inspiratif adalah komunitas belajar yang melalui kolaborasi, berbagi praktik, dan belajar bersama telah memberikan dampak nyata bagi kualitas pembelajaran murid serta peningkatan kompetensi guru sehingga menggugah inspirasi bagi satuan pendidikan lain untuk ikut bergerak
- Pengalaman Kerja
- Guru, pendidik PAUD pada KB/TPA/Satuan PAUD Sejenis, atau pamong belajar memiliki pengalaman bekerja minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan/Keterangan pengangkatan pada jabatan terakhir dan terdata di data pokok pendidikan (Dapodik)
- Kepala sekolah, kepala TK, pengawas sekolah, dan penilik berstatus aktif bekerja dan memiliki pengalaman bekerja minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan/Keterangan pengangkatan pada jabatan terakhir.
- Kepala satuan PAUD, tenaga administrasi sekolah, tenaga laboratorium sekolah, dan tenaga perpustakaan sekolah berstatus aktif bekerja dan memiliki pengalaman bekerja minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan/Keterangan pengangkatan pada jabatan terakhir yang sudah terdata di Dapodik (bukan berstatus sebagai guru) dan SK Penugasan.
- Guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru (Prajabatan) yang telah melaksanakan tugas di satuan pendidikan yang dibuktikan dengan Surat Keputusan/Keterangan pengangkatan pada jabatan guru dan telah memiliki sertifikat pendidik.
- Guru lulusan PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) dengan masa kerja minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan/Keterangan pengangkatan pada jabatan terakhir dan telah memiliki sertifikat pendidik.
- Guru Pamong pada program PPG yang telah berpengalaman sebagai guru pamong minimal pada 2 (dua) angkatan/gelombang dan dibuktikan dengan hasil pindai surat keterangan dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan.
- Pendidikan Terakhir dan/atau Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
- Guru, pendidik PAUD, pamong belajar, kepala TK, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik yang memiliki pendidikan terakhir minimal S1/D-IV dan dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir.
- Kepala Satuan PAUD, TAS, TLS, dan TPS yang memiliki pendidikan terakhir minimal SMA dan dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir.
- Pendidik PAUD pada KB/TPA/Satuan PAUD Sejenis yang memiliki pendidikan terakhir minimal SMA dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir dan sertifikat diklat berjenjang.
- Guru lulusan PPG bagi Calon Guru (Prajabatan), Guru lulusan PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan), dan Guru Pamong yang memiliki pendidikan terakhir minimal S1/D-IV dan sertifikat pendidik yang dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir dan sertifikat pendidik.
- Aktif bertugas dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan hasil pindai surat keterangan yang ditandatangani oleh atasan langsung.
- Peserta yang sudah terpilih sebagai 10 terbaik tingkat nasional pada Penghargaan GTK Tahun 2022
dan 5 terbaik tingkat nasional pada. Penghargaan GTK tahun 2023 tidak diperkenankan mengikuti kegiatan Jambore. - Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) jenis penghargaan.
- Pengalaman Kerja
- Guru, pendidik PAUD pada KB/TPA/Satuan PAUD Sejenis, atau pamong belajar memiliki pengalaman bekerja minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan/Keterangan pengangkatan pada jabatan terakhir dan terdata di data pokok pendidikan (Dapodik)
- Kepala sekolah, kepala TK, dan pengawas sekolah yang saat ini berstatus aktif bekerja dan memiliki pengalaman bekerja minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan/Keterangan pengangkatan pada jabatan terakhir.
- Kepala satuan PAUD yang saat ini berstatus aktif bekerja dan memiliki pengalaman bekerja minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan/Keterangan pengangkatan pada jabatan terakhir yang sudah terdata di Dapodik (bukan berstatus sebagai guru) dan SK Penugasan.
- Pendidikan Terakhir dan/atau Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
- Guru, pendidik PAUD, kepala TK, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang memiliki pendidikan terakhir minimal S1/D-IV dan dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir.
- Kepala Satuan PAUD yang memiliki pendidikan terakhir minimal SMA dan dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir.
- Pendidik PAUD pada KB/TPA/Satuan PAUD Sejenis yang memiliki pendidikan terakhir minimal SMA dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir dan sertifikat diklat berjenjang.
- Aktif bertugas dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan hasil pindai surat keterangan yang ditandatangani oleh atasan langsung.
- Peserta yang sudah terpilih sebagai 10 terbaik tingkat nasional pada Penghargaan GTK Tahun 2022
dan 5 terbaik tingkat nasional pada. Penghargaan GTK tahun 2023 tidak diperkenankan mengikuti kegiatan Jambore. - Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) jenis penghargaan.
- Peserta terdiri dari kepala satuan pendidikan dan 2 (dua) orang guru dari satuan pendidikan yang sama, yang mendaftarkan komunitas belajar satuan pendidikannya pada aplikasi pendaftaran SIM JMB tahun 2024.
- Kepala Satuan Pendidikan aktif bekerja dengan penugasan minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan hasil pindai surat keputusan dari pimpinan unit kerja/lembaga.
- Guru/pendidik aktif bekerja dengan minimal 1 (satu) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan hasil pindai (scan) surat keputusan dari pimpinan unit kerja/lembaga dan sudah terdata di Dapodik.
- Peserta Kepala sekolah telah mengisi instrumen refleksi komunitas belajar yang ada di PMM.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung,
- Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori dari keseluruhan kategori di Jambore GTK Tahun 2024.
Tidak bisa.
Peserta yang sudah terpilih sebagai 10 terbaik tingkat nasional pada Penghargaan GTK Tahun 2022 dan 5 terbaik tingkat nasional pada Penghargaan GTK tahun 2023 tidak diperkenankan mengikuti kegiatan Jambore. Pada Jambore GTK Hebat 2024, peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) jenis penghargaan/kategori.
Tidak. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) jenis penghargaan/kategori.
- Orisinalitas
- Memuat karya asli penerapan nyata di satuan pendidikannya terkait dengan konten yang dipilih dan sesuai tusinya.
- Memiliki alur cerita dalam naskah yang divisualisasikan dalam video secara terstruktur, menarik, dan menyenangkan.
- Kebaruan
- Menghadirkan ide, pendekatan, strategi, metode baru untuk penyelesaian masalah, pemenuhan kebutuhan, pengembangan kualitas layanan (pembelajaran atau satuan pendidikan).
- Menciptakan budaya satuan pendidikan yang menginspirasi orang lain untuk mengembangkan diri.Capaian prestasi satuan pendidikan secara berkelanjutan.
- Kebermanfaatan
-
Efisiensi
Praktik baik yang dilakukan mampu mencapai tujuan yang diinginkan dengan biaya, waktu, dan/atau sumber daya yang dimiliki satuan pendidikan.
-
Efektivitas
Praktik baik yang dilakukan dapat mencapai tujuan (pembelajaran atau satuan pendidikan).
-
Dampak dan Keberlanjutan
Kesesuaian, keberterimaan, dan dukungan dari pemangku kepentingan dalam rangka membangun ekosistem satuan pendidikan yang dicita-citakan.
-
- Digitalisasi
- Menggunakan teknologi digital (misal: pemanfaatan Artificial Intelligence/AI, Virtual Reality/VR, Augmented Reality/AR, dan lain-lain).
- Pengorbanan
- Masa kerja pada satuan pendidikannya
- Tambahan waktu di luar jam kerja
- Daya juang dan ketahanmalangan
- Keamanan dan kenyamanan bekerja
- Pengabdian
- Kompleksitas masalah
- Pendidik mengalami berbagai permasalahan yang dihadapi saat menjalankan tugas.
- Adaptasi
- Kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan daerah tempat pendidik bertugas.
- Pemanfaatan kearifan lokal
- Pendidik memanfaatkan sumber daya di lingkungan sekitar.
- Kemampuan kolaborasi
- Pendidik menunjukkan kemampuan kolaborasi
- Literasi Digital
- Penggunaan teknologi/aplikasi digital.
- Pemanfaatan media digital/teknologi berdampak
- Video berisi praktik baik pembelajaran, kepemimpinan pembelajaran, pendampingan, pengimbasan, pengelolaan satuan pendidikan, perpustakaan dan laboratorium sekolah yang inovatif dan inspiratif dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
- Video memvisualkan aktivitas yang tidak mengandung unsur SARA, pornoaksi, pornografi, radikalisme, dan intoleransi.
- Video berdurasi 5-10 menit tanpa musik latar.
- Cantumkan tautan atau link video (dalam format Youtube atau Google Drive) pada kolom yang disediakan.
Data yang sudah dikirimkan untuk nilai, tidak dapat diubah kembali. Sebelum mengirim data portofolio untuk dinilai, pastikan kembali data yang diunggah sudah benar dan sesuai.
- Pengalaman belajar, berkarya, dan berbagi bersama rekan guru dan tenaga kependidikan yang karyanya sama-sama terpilih pada Jambore GTK Hebat 2024
- Mendapatkan komunitas belajar baru
- Karya dapat menginspirasi guru dan tenaga kependidikan lainnya
- Mengikuti puncak perayaan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta
Tidak bisa.