Merdeka Belajar

Dirjen GTK Advokasi Kebijakan Merdeka Belajar ke Sintang dan Pontianak

GTK, Kalimantan Barat - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang dan Kota Pontianak (Kalimantan Barat) tanggal, 15 s.d 17 Mei 2023. Kunjungan ini terkait beberapa agenda, di antaranya audiensi dengan Pemkot/Pemkab, Dinas Pendidikan setempat, mengunjungi LPTK setempat, mengunjungi Sekolah IKM, serta audiensi dengan mahasiswa PPG Prajabatan. 

Mengawali Kunjungan Kerja di Kabupaten Sintang, Dirjen GTK, Nunuk Suryani melakukan Dialog dengan stakeholder pendidikan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang, dalam dialog tersebut diterima oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus dan dialog tersebut membahas tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) daerah untuk Tenaga Pendidik dan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2023. Hadir dalam dialog pendidikan perwakilan organisasi guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Sintang.

Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sintang, Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani, diterima oleh Wakil Bupati, Melkianus, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Yustinus; dan juga Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, serta jajaran Forkom Kabupaten Sintang dan juga DPRD Kabupaten Sintang.

Dalam pertemuannya Wakil Bupati, Melkianus mengatakan, mungkin Ibu Dirjen sudah mendengar beberapa waktu yang lalu permasalahan pendidikan di Kabupaten Sintang, ada beberapa kejadian-kejadian, tapi inilah dinamika dan kami bersama-sama dengan Dewan Guru dan tentunya kami mungkin akan datang ke Ditjen GTK untuk menyampaikan aspirasi dari pada guru, karena Pemerintah Daerah dengan segala keterbatasan tentunya tidak mampu untuk melakukan sepenuhnya dari semua keinginan Dewan Guru. “Oleh karena itu kami sangat memohon dukungan, masukan dan saran untuk pembiayaan dan sebagainya baik kewenangan pusat dan daerah (Pemda Kabupaten/Kota dan Provinsi) nantinya kami akan berjuang bersama, dan kami berharap kepada guru-guru untuk tetap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab walaupun dengan keterbatasan”, kata Melkianus.

Nunuk menjelaskan bahwa salah satu tujuan mengunjungi Kabupaten Sintang adalah untuk memastikan kebijakan Merdeka Belajar terimplementasi dengan baik. “Alhamdulillah, setelah melakukan kunjungan, saya dapat melihat kepedulian pemerintah Kabupaten Sintang dalam dunia pendidikan sangat bagus. “Terkait Seleksi Guru ASN PPPK, Kabupaten Sintang telah meluluskan sekitar 95 persen dari total formasi yang dibutuhkan”, Jelas Nunuk.

Selain melakukan audiensi, Nunuk Suryani juga melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah pelaksana Sekolah Penggerak, untuk melihat Implementasi Kurikulum Merdeka, dan juga Guru Penggerak di Kabupaten Sintang. Sekolah yang dikunjungi meliputi SD Panca Setya 2, SLB Negeri 25 Sintang, SMA Negeri 2 Sintang, dan SMK Negeri 1 Sintang.

Dalam kunjungan di SLB Negeri 25 Sintang, Nunuk Suryani menjelaskan saya sangat prihatin melihat kondisi SLB Negeri 25 Sintang, semoga dari Disdik Provinsi Kalbar ada program Revitalisasi untuk SLB Negeri Sintang. “Karena hak belajar yang layak pada anak tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang tertulis bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tadi saya melihat kelas-kelasnya dan saya rasa perlu ada intervensi, agar para ABK baik yang tuna rungu, tuna netra, dan berkebutuhan khusus lainnya dapat menikmati pendidikan dengan baik”, jelas Nunuk Suryani.

Pada hari ketiga rombongan Dirjen GTK kembali ke Kota Pontianak untuk diskusi dengan Walikota Pontianak. Kunjungan diterima langsung oleh Walikota Pontianak, Edy Rusdi Kamtono, turut serta mendampingi Kepala BPMP Kalimantan Barat, Iwan Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti.

Dirjen GTK, Nunuk Suryani dalam audiensi dengan Walikota Pontianak mengatakan, Kami ingin memberikan kesempatan kepada daerah untuk memilih guru terbaik, diawali dari tahun 2021 seperti yang senior tidak lulus, karena di test kemudian tidak lulus, kalau di test tetapi dilihat kinerjanya ini juga sedang didiskusikan, jadi Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan yang paling tahu. "Tetapi karena Undang-undang ASN tidak bisa langsung mengangkat, sehingga dalam rekrutmen ASN PPPK guru harus melalui seleksi," tegas Nunuk Suryani.

Ditambahkan oleh Nunuk Suryani, melalui Program PPG Pra Jabatan, guru-guru ini akan mengisi guru-guru yang pensiun, jadi jangan diisi dengan guru honorer dan kami harap tidak mengangkat guru honor lagi, karena kita akan selesaikan guru honor ini secepatnya, dan tidak lagi honorer guru-guru di satuan pendidikan, dan akan di isi oleh guru-guru PPG Pra Jabatan. “Sehingga kalau ada guru yang pensiun di Kota Pontianak, kami sudah menyiapkan guru yang sudah sertifikasi, sehingga kedepan jumlah guru ASN PPPK jumlahnya akan sama dengan guru yang akan pensiun. Sehingga guru-guru yang pensiun akan diganti guru-guru yang kami didik memlui PPG Pra Jabatan”, tambah Nunuk Suryani.

Agenda dilanjutkan dengan mengunjungi salah satu sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak SMP Negeri 10 Pontianak dan Universitas Tanjungpura untuk dialog dengan dengan mahasiswa PPG Prajabatan. Diskusi di LPTK turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura, serta 144 mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang II.

Dalam audiensi dengan Mahasiswa PPG Pra Jabatan, Nunuk menyampaikan bahwa profesi guru merupakan panggilan hati untuk mencerdaskan anak bangsa. “Oleh sebab itu, mahasiswa PPG Prajabatan kami dorong untuk menjadi guru-guru hebat yang mendedikasikan waktunya untuk memajukan pendidikan generasi muda yang kelak akan menjadi pemimpin untuk mewujudkan Kalimantan Barat sejahtera,” ujar Nunuk.- (Annisa Rohmaniah / Editor : Arif Budiman)

X