Apresiasi

Guru dan
Tenaga
Kependidikan

Tahun 2023

Mari rayakan Hari Guru Nasional dengan terus belajar, berkarya, dan berbagi inspirasi kepada para pendidik se-Indonesia dalam rangka menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Bergerak Bersama, Rayakan Merdeka Belajar.

Kategori Apresiasi GTK 2023

  1. Guru Tk
  2. Pendidik PAUD (KB/TPA/SPS)
  3. Pamong Belajar
  4. Penilik
  1. Guru SD
  2. Guru SMP
  1. Guru SMA
  2. Guru SMK
  3. Guru SLB
  4. Guru Pembimbing Khusus (GPK)
  1. Kepala TK
  2. Kepala Satuan PAUD
  3. Kepala SD
  4. Kepala SMP
  5. Kepala SMA
  6. Kepala SMK
  7. Kepala SLB
  8. Pengawas Dikdas (TK/SD/SMP)
  9. Pengawas Dikmendiksus (SMA/SMK/SLB)
  10. Tenaga Administrasi Sekolah
  11. Tenaga Laboratorium Sekolah
  12. Tenaga Perpustakaan Sekolah
  1. Pengalaman Kerja
    1. Guru, pendidik PAUD (KB/TPA/SPS), atau pamong belajar saat ini aktif bekerja dengan minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga dan sudah terdaftar di dapodik.
    2. Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah saat ini aktif bekerja dengan penugasan minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat keputusan dari pimpinan unit kerja/lembaga.
    3. Kepala Satuan PAUD, Tenaga Administrasi Sekolah, Tenaga Laboratorium Sekolah, dan Tenaga Perpustakaan Sekolah saat ini aktif bekerja dengan minimal 2 (dua) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga yang sudah terdata di Dapodik (bukan berstatus sebagai guru).
  2. Pendidikan Terakhir dan/atau Pelatihan
    1. Guru, pendidik PAUD, atau pamong belajar, kepala sekolah, dan pengawas sekolah memiliki pendidikan terakhir minimal S1/DIV yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir.
    2. Guru Pembimbing Khusus (GPK) memiliki pendidikan terakhir minimal S1/DIV yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir dan mengikuti diklat GPK yang dibuktikan dengan foto sertifikat diklat GPK.
    3. Kepala Satuan PAUD, Tenaga Administrasi Sekolah, Tenaga Perpustakaan Sekolah, dan Tenaga Laboratorium Sekolah memiliki pendidikan terakhir minimal SMA yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir.
    4. Pendidik KB/TPA/SPS memiliki pendidikan terakhir minimal SMA dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir dan sertifikat diklat berjenjang.
  3. Memiliki akun belajar.id bagi peserta apresiasi dari unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, pamong belajar, dan penilik
  4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.
  5. Peserta yang sudah terpilih sebagai 10 terbaik pada apresiasi HGN tahun 2021 dan 2022 tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan apresiasi HGN tahun 2023 pada kategori yang sama.
  6. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 kategori.

Video

  1. Video berisi praktik baik pembelajaran, kepemimpinan pembelajaran, pendampingan, pengimbasan, pengelolaan satuan pendidikan, perpustakaan dan laboratorium sekolah yang inovatif dan inspiratif dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
  2. Video memvisualkan aktivitas yang tidak mengandung unsur SARA, pornoaksi, pornografi, radikalisme, dan intoleransi.
  3. Video berdurasi 5-10 menit tanpa musik latar.

Naskah

  1. Naskah asli bukan plagiasi hasil karya orang lain.
  2. Naskah harus relevan dan menjelaskan video yang diunggah.
  3. Panjang naskah minimal 1.500 kata dan maksimal 2.000 kata (6-8 halaman).
  4. Naskah diketik rapi dalam format file word dengan layout kertas berukuran A4; jarak dari tepi kertas dari kiri 4 cm, atas 4 cm, kanan 3 cm, dan bawah 3cm; jenis huruf Times New Roman 12 pt dan jarak antar baris 1,5.
  5. Naskah meliputi bagian identitas (judul, nama lengkap, sekolah, surel/email), pendahuluan, isi, dan penutup dengan gaya penulisan bebas.
  6. Substansi naskah disajikan secara tertulis yang menjelaskan:
    1. Situasi terkait kondisi yang menjadi latar belakang masalah, mengapa praktik baik ini penting, dan/atau apa yang menjadi peran dan tanggung jawab peserta dalam praktik ini.
    2. Tantangan terkait apa yang menjadi tantangan untuk mencapai tujuan praktik tersebut, dan/atau siapa saja yang terlibat.
    3. Aksi (sinopsis konten video) terkait langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut, strategi apa yang digunakan/ bagaimana pelaksanaannya, siapa saja yang terlibat, dan/atau apa saja sumber daya atau materi yang diperlukan untuk melaksanakan strategi ini. 
    4. Refleksi terkait hasil dan dampak, bagaimana dampak dari aksi dari langkah-langkah yang dilakukan, apakah hasilnya efektif atau tidak efektif serta mengapa, bagaimana respons orang lain terkait praktik yang dilakukan, apa yang menjadi faktor keberhasilan atau ketidakberhasilan dari strategi yang dilakukan, dan/atau pembelajaran apa dari keseluruhan proses tersebut.
Peserta Konten karya
Guru/Pendidik PAUD/Pamong Belajar
  • Asesmen pembelajaran
  • Proyek penguatan profil pelajar Pancasila
  • Pembelajaran diferensiasi
  • Pengimbasan praktik baik Implementasi Kurikulum Merdeka
  • Hasil belajar murid
  • Pengembangan Komunitas Belajar
Kepala Sekolah
  • Kepemimpinan pembelajaran
  • Pengembangan Komunitas Belajar
  • Pengimbasan praktik baik Implementasi Kurikulum Merdeka
  • Perencanaan Berbasis Data
  • Hasil belajar murid
  • Prestasi sekolah
Pengawas Sekolah/penilik
  • Pendampingan dan Pembinaan Pembelajaran
  • Pengembangan Komunitas Belajar
  • Pengimbasan praktik baik Implementasi Kurikulum Merdeka
Tenaga Administrasi Sekolah
  • Melaksanakan administrasi sekolah
  • Inovasi layanan administrasi sekolah
  • Prestasi layanan administrasi sekolah
  • Kompetensi layanan administrasi sekolah
Tenaga Perpustakaan Sekolah
  • Penatalaksanaan perpustakaan
  • Inovasi layanan perpustakaan
  • Prestasi perpustakaan
  • Kompetensi tenaga perpustakaan
Tenaga Laboratorium Sekolah
  • Pengelolaan laboratorium sekolah
  • Inovasi layanan laboratorium sekolah
  • Prestasi laboratorium sekolah
  • Kompetensi tenaga laboratorium sekolah
Kepala Satuan PAUD
  • Pengelolaan administrasi satuan PAUD
  • Inovasi layanan satuan PAUD
  • Prestasi pengelolaan satuan PAUD
  • Pengelola Satuan PAUD
  • Keterlibatan dalam program yang mendukung kemajuan sekolah termasuk dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
  1. Guru Tk/Pendidik PAUD
  1. Guru SD
  2. Guru SMP
  1. Guru SMA/SMK/SLB
  1. Kepala Sekolah Dikdas (TK,SD,SMP)
  2. Kepala Sekolah Dikmensus (SMA,SMK, SLB)
  3. Pengawas Sekolah Dikdas (TK, SD, SMP)
  4. Pengawas Sekolah Dikmensus (SMA, SMK, SLB)
  1. Pengalaman Kerja
    1. Guru, pendidik PAUD (KB/TPA/SPS) saat ini aktif bekerja dengan minimal 2 (dua) tahun berturut-turut di daerah khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga dan sudah terdaftar di dapodik.
    2. Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah saat ini aktif bekerja dengan penugasan minimal 2 tahun di daerah khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan dari pimpinan unit kerja/lembaga.
  2. Pendidikan Terakhir atau pelatihan
    1. Guru, pendidik PAUD, kepala sekolah, dan pengawas sekolah memiliki pendidikan terakhir minimal S1/DIV yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir.
    2. Pendidik KB/TPA/SPS memiliki pendidikan terakhir minimal SMA dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir dan sertifikat diklat berjenjang.
  3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.
  4. Peserta yang sudah terpilih sebagai 10 terbaik pada apresiasi HGN tahun 2021 dan 2022 tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan apresiasi HGN tahun 2023 pada kategori yang sama.
  5. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 kategori.

Pada GTK Dedikatif bukti karya yang dikirim dan dinilai adalah berupa portofolio yang berisi naskah (dapat tulis tangan) yang dapat dilengkapi video dan/atau foto-foto yang memuat satu konten karya. Persyaratan bukti karya dijelaskan berikut ini.

Naskah

  1. Naskah asli bukan plagiasi hasil karya orang lain.
  2. Panjang naskah minimal 1.500 kata dan maksimal 2.000 kata (6 – 8 halaman).
  3. Naskah meliputi bagian identitas (judul, nama lengkap, sekolah, surel/email), pendahuluan, isi, dan penutup dengan gaya penulisan bebas.
  4. Substansi naskah disajikan secara tertulis yang menjelaskan:
    1. Situasi terkait kondisi yang menjadi latar belakang masalah, pengalaman dan lama bertugas di lapangan, rumitnya situasi dan kondisi geografis, waktu dan jarak tempuh ekstra yang digunakan dalam bertugas, risiko fisik dan psikis yang dihadapi, pentingnya praktik tersebut dilakukan, dan/atau peran dan tanggung jawab dalam praktik tersebut.
    2. Tantangan yang menjadi kendala dalam mencapai tujuan praktik tersebut, dan/atau pihak yang terlibat.
    3. Aksi (sinopsis konten video) terkait langkah-langkah yang dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut, strategi dan pelaksanaannya, pihak yang terlibat, dan/atau sumber daya atau materi yang diperlukan untuk melaksanakan strategi ini. 
    4. Refleksi terkait hasil dan dampak, bagaimana dampak dari aksi dari langkah-langkah yang dilakukan, apakah hasilnya efektif atau tidak efektif serta mengapa, bagaimana respons orang lain terkait praktik yang dilakukan, apa yang menjadi faktor keberhasilan atau ketidakberhasilan dari strategi yang dilakukan, dan/atau pembelajaran apa dari keseluruhan proses tersebut.

Video dan/atau Foto

  1. Video dan/atau foto berisi dukungan terhadap praktik baik pembelajaran, kepemimpinan pembelajaran, pendampingan, dan pengimbasan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
  2. Video dan/atau foto memvisualkan aktivitas yang tidak mengandung unsur SARA, perundungan, pornoaksi, pornografi, radikalisme, dan/atau intoleransi.
  3. Video berdurasi 5-10 menit tanpa musik latar.
Peserta Konten karya
Guru/Pendidik PAUD
  • Asesmen pembelajaran
  • Proyek penguatan profil pelajar Pancasila
  • Pembelajaran diferensiasi
  • Pengimbasan praktik baik Implementasi Kurikulum Merdeka
  • Hasil belajar murid
  • Pengembangan Komunitas Belajar
Kepala Sekolah
  • Kepemimpinan pembelajaran
  • Pengembangan Komunitas Belajar
  • Pengimbasan praktik baik Implementasi Kurikulum Merdeka
  • Perencanaan Berbasis Data
  • Hasil belajar murid
  • Prestasi sekolah
Pengawas Sekolah
  • Pendampingan dan Pembinaan Pembelajaran
  • Pengembangan Komunitas Belajar
  • Pengimbasan praktik baik Implementasi Kurikulum Merdeka
  1. Pendidik KB/TPA/SPS
  2. Pendidik TK
  1. Guru SD
  2. Guru SMP
  1. Guru SMA/SMK/SLB
  2. Guru SMK
  3. Guru SLB
  1. Kepala TK
  2. Kepala SD
  3. Kepala SMP
  4. Kepala SMA
  5. Kepala SMK
  6. Kepala SLB
  7. Pengawas Sekolah Dikdas (TK, SD, SMP)
  8. Pengawas Sekolah Dikmensus (SMA, SMK, SLB)

Peserta adalah guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pengguna aktif Platform Merdeka Mengajar (PMM) di semua jenjang satuan pendidikan.

  1. Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah pada semua jenjang di sekolah yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
  2. Pengguna aktif Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang telah menyelesaikan topik Pelatihan Mandiri dan mengunggah Bukti Karya di PMM.
  3. Memiliki Pendidikan terakhir minimal S1/D4 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir.
  4. Bagi peserta terpilih diminta melengkapi Surat Pernyataan berkelakuan baik yang ditandatangani oleh atasan langsung.

Aksi nyata dan bukti karya peserta yang dikirim pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) memenuhi kriteria sebagai berikut.

  1. Aktivitas belajar mandiri di PMM dengan menyelesaikan minimal satu topik disertai dengan Aksi Nyata yang telah lulus validasi dan dibuktikan dengan perolehan sertifikat pelatihan mandiri.  
  2. Aktivitas berkarya dengan mengunggah bukti karya ke PMM. 

Terima Kasih Guruku adalah bentuk apresiasi yang diberikan kepada guru yang menjadi panutan dan kebanggaan bagi peserta didiknya karena guru tersebut menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, penuh perhatian, menghargai perbedaan, dan selalu siap untuk membantu peserta didiknya mengatasi tantangan belajar sehingga peserta didik bersemangat dan senang belajar. Ucapan terima kasih peserta didik kepada guru diekspresikan dalam bentuk foto dan/atau video yang diunggah di Instagram masing-masing.


Persyaratan Peserta Peserta Didik yang Merekomendasikan Guru yang jadi Panutan:

  1. berusia minimal 13 tahun 
  2. memiliki akun instagram pribadi/personal
  3. telah mengikuti (follow) akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud dan @kurikulum.merdeka

Bukti karya yang dibuat berupa foto dan video reels dengan persyaratan sebagai berikut.

Foto

  1. Potret pengalaman nyata atau praktik pembelajaran bermakna dan menyenangkan dengan menggunakan Kurikulum Merdeka.
  2. Single photo (bukan carousel) dengan rasio 1:1 atau 4:5.
  3. Menyertakan takarir (caption) maksimal 2.200 karakter berisi:
    1. Nama lengkap dan satuan pendidikan
    2. Tantangan terkait apa yang menjadi tantangan untuk mencapai tujuan praktik tersebut, dan/atau siapa saja yang terlibat.
    3. Cerita berisi tentang apresiasi/ucapan terima kasih kepada satu guru dan pengalaman nyata atau praktik pembelajaran bermakna dan menyenangkan dengan menggunakan Kurikulum Merdeka bersama satu guru tersebut.apresiasi/ucapan terima kasih kepada guru dan menceritakan pengalaman belajarnya dengan Kurikulum Merdeka bersama guru tersebut.
    4. Ajakan kepada tiga teman lainnya yang memenuhi persyaratan peserta
    5. Menyertakan Terima Kasih Guruku, #hgn2023, #ceritakurikulummerdeka, #terimakasihguruku

  4. Tidak menyinggung suku, agama, ras dan golongan (SARA) serta tidak mengandung unsur perundungan, pornografi, dan/atau pornoaksi.

Video Reels

  1. Video berisi tentang apresiasi/ucapan terima kasih kepada satu guru dan pengalaman nyata atau praktik pembelajaran bermakna dan menyenangkan dengan menggunakan Kurikulum Merdeka bersama satu guru tersebut.
  2. Berdurasi maksimal 90 detik.
  3. Menyertakan takarir (caption) maksimal 2.200 karakter berisi:
    1. Nama lengkap dan satuan pendidikan
    2. Tantangan terkait apa yang menjadi tantangan untuk mencapai tujuan praktik tersebut, dan/atau siapa saja yang terlibat.
    3. Cerita berisi tentang apresiasi/ucapan terima kasih kepada satu guru dan pengalaman nyata atau praktik pembelajaran bermakna dan menyenangkan dengan menggunakan Kurikulum Merdeka bersama satu guru tersebut.apresiasi/ucapan terima kasih kepada guru dan menceritakan pengalaman belajarnya dengan Kurikulum Merdeka bersama guru tersebut.
    4. Ajakan kepada tiga teman lainnya yang memenuhi persyaratan peserta
    5. Menyertakan Terima Kasih Guruku, #hgn2023, #ceritakurikulummerdeka, #terimakasihguruku
  4. Tidak menyinggung suku, agama, ras dan golongan (SARA) serta tidak mengandung unsur perundungan, pornografi, dan/atau pornoaksi.

Mari Belajar, Berbagi, dan Berkolaborasi untuk Memajukan Pendidikan Indonesia