Dit, Guru Dikdas

Ujian Nasional dan Peningkatan Kompetensi Proses Pembelajaran

GTK – Pada 22 s.d.25 April 2019 Ujian Nasional untuk jenjang SMP/MTs siap diselenggarakan. Sedangkan untuk provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT, Ujian Nasional untuk tingkat SMP/MTs dihelat pada 23, 24, 25, dan 27 April 2019. Ada pun menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan tingkat kesulitan soal Ujian Nasional (UN) pada tahun ini tidak berubah dibandingkan tahun lalu. 

“Tidak ada perubahan distribusi tingkat kesukaran soal dari tahun sebelumnya. Komposisi soal berdasarkan level kognitifnya, 10%-15% untuk penalaran, 50%-60 % untuk aplikasi, serta 25%-30% untuk pengetahuan dan pemahaman,” ujar Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Menurut Totok, tantangan lain dari UN adalah mengujikan soal-soal yang mengukur keterampilan berpikir kritis, atau disebut juga dengan Higher Order Thinking Skills (HOTS). “Keterampilan ini sangat diperlukan oleh anak-anak kita agar mampu adaptif terhadap perubahan dunia yang begitu cepat,” tuturnya.   

Sementara itu Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK, Kemdikbud, Praptono memandang HOTS merupakan cara agar peserta didik berpikir kritis.

“Sehingga Ujian Nasional di tahun ini kita tetap memberikan porsi. Harapannya anak-anak kita terbiasa dia melakukan proses berpikir kritis, kemudian mampu melakukan analisis, mensintesa. Itulah sebabnya Ujian Nasional yang kita gunakan sebagai alat untuk mengetahui kualitas pendidikan secara merata, secara nasional, kita tetap akan berikan porsi kepada soal-soal yang berkarakter HOTS ini,” kata Praptono di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Ujian Nasional sendiri akan dianalisis sebagai upaya meningkatkan kompetensi proses pembelajaran.

“Pengembangan kompetensi guru akan merujuk pada potret mutu yang sudah cukup spesifik, seperti analisis hasil Ujian Nasional. Contohnya jika nilai matematika pada Ujian Nasional di suatu zona masih rendah, maka para guru di dalam zona tersebut akan berdiskusi tentang strategi peningkatan mutu mata pelajaran matematika di zona tersebut,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, Supriano.

“Ada masalah apa? Geometri atau Aljabarnya atau Kalkulusnya? Kan ada guru di zona itu yang pintar materi itu, nanti didiskusikan di MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di zona itu. Jadi namanya peningkatan kompetensi proses pembelajaran,” tambah Supriano.

Melalui pendekatan sistem zonasi, pemerintah akan mendorong pelatihan guru profesional oleh MGMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG). Dalam hal ini yang menyiapkan guru inti dan instruktur kabupaten/kota adalah Ditjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah). Sedangkan Ditjen GTK menyiapkan model pembelajarannya, kemudian unit-unit pembelajaran, bukan modul. Guru inti menjadi fasilitator bersama guru-guru di zona itu.

“Selain kita menyiapkan para guru, kita juga membekali para guru dengan satu bahan yang kita sebut unit pembelajaran. Nanti di MGMP, MGMP itu guru akan mendapatkan hasil analisa terhadap capaian skor UN dari anak-anak. Nah guru bisa melihat pada soal nomor berapa anak-anak itu mengalami kesulitan, kemudian dia ambil materinya dengan melihat unit pembelajarannya,” terang Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Praptono.

X