Berita

Peran Pemda Penting dalam Kebijakan Rotasi Guru Berbasis Zonasi

GTK – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Supriano mengatakan kebijakan rotasi guru berbasis zonasi ujung tombaknya ada di pemerintah daerah (pemda). Pemerintah pusat, kata dia, hanya bersifat memberikan bantuan berupa rekomendasi atau masukan.

“Kalau rotasi kan tanggung jawab yang ada di kabupaten/kota. Kita itu ada, tapi kita kasih masukan saja. Misalnya, dalam zonasi ketahuan mana sekolah yang tidak ada guru matematikanya. Tapi, itu kebijakan adalah kebijakan mereka bersama,” kata Dirjen GTK Kemendikbud, Supriano seperti dilansir harian Republika, Senin (8/7/2019).

Saat ini, kebijakan dari pusat soal rotasi guru berdasarkan zona belum diterapkan. Supriano mengatakan, rotasi guru berdasarkan zona akan dibahas seusai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Sebab, saat ini seluruh pihak, baik pusat maupun daerah sedang fokus terhadap PPDB 2019.

Meskipun saat ini peraturan dari pusat belum ada, rotasi guru berdasarkan zona sudah dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara. Namun, nantinya setelah peraturan dari pusat dibuat, seluruh daerah tentunya harus segera melakukan rotasi guru berdasarkan zonasi.

Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menilai kebijakan zonasi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 beserta perubahannya merupakan bentuk implementasi Pancasila sila ke-5 yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan ini, kata dia, bukan dikhususkan untuk siswa saja, namun juga bagi guru-guru karena ke depan akan ada rotasi guru. Tentu ini merupakan tantangan bagi guru-guru.

“Guru-guru yang selama ini mengajar anak-anak pintar bahkan ditinggal tidur pun sudah pintar, sekarang dia mendapat anak-anak yang tidak pintar sampai yang pintar dan harus diakomodasi, itulah baru guru profesional,” jelas Mendikbud Muhadjir Effendy saat menjadi pembicara pada acara Diskusi Kelompok Terpumpun Partai Nasional Demokrat yang bertajuk Menakar Sisi Positif dan Negatif Zonasi Sekolah di Gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, Selasa (2/7/2019).

X