Merdeka Belajar

Merdeka Belajar: Sistem Pendidikan untuk Membangun Kompetensi Utama

GTK, Jakarta – Pada rapat panitia kerja (panja) peta jalan pendidikan dengan Komisi X DPR RI, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril memberikan paparan terkait Merdeka Belajar: Sistem Pendidikan untuk Membangun Kompetensi Utama.

Pada kategori Guru, paparannya sebagai berikut:

Situasi Sekarang

> Guru sebagai pelaksana kurikulum

> Guru sebagai sumber pengetahuan satu-satunya

> Kualifikasi sebagai penentu kualitas

> Pelatihan guru berdasarkan teori

> Kinerja guru dinilai berdasarkan daftar persyaratan/administratif

 

Arahan di Masa Depan

> Guru sebagai pemilik dan pembuat kurikulum

> Guru sebagai fasilitator dari berbagai sumber pengetahuan

> Kompetensi dan tujuan sebagai penentu kualitas pengajaran

> Pelatihan guru berdasarkan praktik

> Kinerja guru dinilai secara holistik

 

Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril mengutarakan visi dari Merdeka Belajar yakni guru-guru tak hanya menerima instruksi, tapi lebih berdaya terkait inovasi dan kreativitas.

“Melihat kurikulum sebagai bukan benda mati yang harus kemudian diimplementasikan secara letter lux, tapi harus menjadi pemilik dari kurikulum itu sendiri dan pengembang dari kurikulum itu sendiri,” kata Iwan Syahril terkait arahan Merdeka Belajar bagi guru.

“Bahwa guru sebagai fasilitator, karena pengetahuan sebenarnya ada dimana-mana saat ini, jadi bagaimana mengelola ini adalah hal yang terpenting,” lanjut Iwan.

Mas Dirjen melanjutkan terkait perlunya peningkatan kompetensi guru yang berbasis pada praktik.

“Lalu kemudian bagaimana guru terus meningkatkan kompetensi dan memiliki purpose, memiliki tujuan sebagai profesi,” tutur Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

“Untuk menentukan kualitas pengajaran, pelatihan-pelatihan guru harus berbasis sekolah, berbasis pada praktik, jangan jauh dari apa yang terjadi di sekolah,” tambah Iwan.

X