Organisasi Penggerak

Menilik Tiga Kategori Program Organisasi Penggerak

GTK, Jakarta – Program Organisasi Penggerak adalah program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Pada Fase Pertama, satuan pendidikan di bawah Kemendikbud yang menjadi sasaran adalah:

1.         pendidikan anak usia dini formal/luar biasa atau nonformal untuk usia peserta didik 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun;

2.         sekolah dasar/sekolah dasar luar biasa; dan

3.         sekolah menengah pertama/sekolah menengah pertama luar biasa.

 

Terdapat tiga tipe Program Organisasi Penggerak yaitu kategori Gajah, Macan, dan Kijang.  Untuk kategori Gajah, program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah memiliki pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti ‘Program Gajah’ harus bisa menunjukkan rekam jejak program yang pernah mencapai peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah dan peningkatan dampak pada hasil belajar siswa.

Organisasi yang mengikuti ‘Program Gajah’ menjalaninya selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di lebih dari 100 PAUD/SD/SMP. Sekolah yang telah diberi program akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

“Untuk Program Gajah, karena dia sudah punya skala yang besar dan sudah bisa membuktikan bahwa dia bisa mengimplementasi, membuktikan hasil akhirnya dari situ, sisi pembelajaran siswa. Outcome-nya sudah terbukti. Untuk Program Gajah bisa lebih dari 100 sekolah yang mereka akan intervensi, yang akan mereka improve,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada peluncuran “Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak”, Selasa (10/3/2020).

Untuk kategori Macan, program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah memiliki pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti ‘Program Macan’ harus bisa menunjukkan rekam jejak program yang pernah mencapai peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.

Organisasi yang mengikuti ‘Program Macan’ akan menjalani selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di 21-100 PAUD/SD/SMP. Sekolah yang telah diberi program akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

“Program Macan adalah yang lebih kecil, dia akan mengejar 21 sampai 100 sekolah,” urai Mendikbud Nadiem Makarim.

Untuk kategori Kijang, Program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan.

Organisasi yang mengikuti ‘Program Kijang’ menjalani selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di 5-20 PAUD/SD/SMP. Sekolah sasaran pada organisasi penggerak akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

“Dan kijang ini yang paling lincah-lincah. Masih kecil, tapi timnya hebat, mereka punya konsep yang hebat, dan mereka patut diberikan kesempatan. Mengapa kita juga ingin memasukkan kijang-kijang ini dalam program ini, alasannya adalah kita belum tahu siapa gajah-gajah di masa depan. Banyak sekali konsep-konsep baru dan inovatif yang harus kita tes di skala yang lebih kecil, untuk mengetahui apakah mereka potensi untuk menjadi salah satu penggerak yang besar. Siapa tahu kijang menjadi macan, macan menjadi gajah di masa depan, kita lihat,” terang Mas Menteri.

Tiga Skema Pembiayaan Program Organisasi Penggerak

Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tiga skema pembiayaan. Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund). Sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund

Matching fund merupakan bantuan dana yang diberikan oleh salah satu pihak untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program. Dalam Program Organisasi Penggerak, para peserta melipatgandakan bantuan dana dari plafon yang selama ini telah ditetapkan pemerintah.

Melalui Program Organisasi Penggerak ini, organisasi kemasyarakatan baik kecil maupun besar, bergerak bersama secara nyata dalam mentransformasi pendidikan di Indonesia.

X