Organisasi Penggerak

Menilik Filosofi Program Organisasi Penggerak

GTK, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merencanakan Program Organisasi Penggerak (POP) akan meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di PAUD, SD, dan SMP pada tahun 2020-2022. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menyebutkan bahwa ketiga jenjang tersebut memiliki target sasaran paling banyak, sehingga ia yakin penerapan POP di PAUD, SD, dan SMP akan lebih berdampak luas.

“Mereka (organisasi penggerak) akan kita bantu dengan pendanaan, melalui seleksi yang transparan dan fair untuk mentransformasi siswa atau sekolah menjadi sekolah penggerak,” ucap Mendikbud, di Kantor Kemendikbud, Selasa (10/3/2020).

Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu tahun 2020 hingga 2022 pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Pada periode ini, program Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di PAUD, SD dan SMP. Serta juga menyasar satuan pendidikan pada jenis pendidikan khusus/luar biasa.

Terdapat tiga tipe program, yakni Gajah, Macan, dan Kijang yang didasarkan kapasitas Organisasi Penggerak. Kategori ini didapatkan dengan menunjukkan rekam jejak kuat, yaitu memiliki bukti empiris dampak program terhadap hasil belajar siswa; memiliki bukti empiris dampak program terhadap peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktik mengajar guru serta kepala sekolah; dan berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.

Mendikbud mengungkap POP dapat mendorong munculnya sekolah penggerak.

“Bayangkan sekolah-sekolah penggerak tumbuh dan berkembang di masing-masing wilayah di Indonesia, menjadi panutan, menjadi mercusuar dan sumber inspirasi untuk sekolah-sekolah lain. Iniah yang dinamakan gotong royong, inilah yang dinamakan Merdeka Belajar,” ucap Mendikbud.

Program Organisasi Penggerak diharapkan membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen. Pertama, Kepala Sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.

Ketiga, Siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.

Mendikbud menuturkan, Organisasi Penggerak yang memiliki ide bagus dan sudah dijalankan bahkan sudah memiliki output yang baik, dapat mengikuti POP merujuk tiga kategori yang sudah ditetapkan yaitu Kategori Gajah, Kategori Macan, dan Kategori Kijang. “Bagi yang sangat baik akan dilanjutkan, bahkan dikembangkan lagi,” katanya.

Namun Mendikbud mengingatkan bahwa proses seleksi tidak hanya berlangsung ketika pendaftaran. Kemendikbud akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik untuk melihat sejauh mana hasil yang dicapai oleh organisasi dalam meningkatkan pembelajaran siswa. “Secara berkala akan diseleksi, dan bagi yang tidak memenuhi target tidak akan lagi diikutkan dalam program. Jika dalam kurun waktu tertentu tidak menunjukkan hasil (yang baik) maka pendanaannya akan disetop. Ini proses yang organik dan dinamis,” tegasnya.

Memberdayakan Masyarakat Melalui Dukungan Pemerintah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui institut SMERU selaku evaluator independen telah menyelesaikan seluruh tahapan proses evaluasi terhadap proposal organisasi kemasyarakatan yang mengikuti Seleksi Program Organisasi Penggerak.

Program Organisasi Penggerak diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode Keempat pada 10 Maret 2020. Program ini dirancang untuk mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang dapat secara efektif meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

“Peran pemerintah dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah pemberdaya. Melalui Program Organisasi Penggerak, organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan kita dukung agar lebih berdaya dalam menggerakkan perubahan yang berpusat pada siswa,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril pada Bincang Sore, Senin (20/7/2020).
“Organisasi-organisasi yang terpilih sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah,” imbuh Iwan.


Pada kesempatan ini, Dirjen GTK juga menyampaikan apresiasinya kepada organisasi kemasyarakatan yang sudah berpartisipasi dan mengikuti proses evaluasi dengan baik.

“Partisipasi ratusan organisasi kemasyarakatan menunjukkan bahwa kita bisa bergerak bersama secara nyata untuk memajukan pendidikan di Indonesia,” tutur Iwan.

Dirjen GTK juga mengajak organisasi kemasyarakatan yang belum berkesempatan mengikuti angkatan pertama Program Organisasi Penggerak untuk tetap berkiprah dan berpartisipasi pada angkatan selanjutnya.

Dirjen GTK menjelaskan, di awal programnya, Kemendikbud telah menyusun kriteria penilaian proposal yang jelas, obyektif, dan berlandaskan aturan yang berlaku. Kemudian, seluruh tahapan proses evaluasi dilakukan oleh Institut SMERU.

“Penentuan organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi dilakukan oleh tim independen yang berintegritas tinggi, dimana Kemendikbud tidak melakukan intervensi. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas Program Organisasi Penggerak,” tegas Iwan.

X