Berita

Mendikbud Ajak Penggiat Literasi Manfaatkan Program Pengiriman Buku Gratis

GTK – Sebagai upaya mendukung Gerakan Literasi Nasional (GLN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan PT. Pos Indonesia (Persero) menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan layanan pos dalam pengembangan pendidikan dan kebudayaan, khususnya program pengiriman buku gratis.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam sambutannya usai penandatangan nota kesepahaman tersebut, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1) mengatakan dengan hadirnya kepastian payung hukum ini Gerakan Literasi Nasional bisa dirasakan oleh seluruh anak bangsa, hingga ke pelosok-pelosok daerah.  

“Dengan adanya kepastian payung hukum kerja sama antara Kemendikbud dengan PT. Pos Indonesia, program yang telah direncanakan oleh Bapak Presiden tahun lalu dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan. Tentu saja bisa lebih berkembang, baik dari segi volume pengiriman maupun cakupan atau coverage-nya,” terang Mendkbud.

Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, dan Direktur Utama PT. Pos Indonesia, Gilarsi W. Setijono, memuat mengenai cakupan tugas dan ruang lingkup kerja sama kedua belah pihak, yakni Kemendikbud sebagai pihak pertama dan PT. Pos Indonesia sebagai pihak kedua.

Pihak pertama mempunyai tugas dan tanggung jawab memetakan dan menyerahkan daftar penerima buku kepada pihak kedua; menentukan lokasi penerimaan buku; menerima dan menyeleksi buku dari donatur; mengemas buku dalam paket siap kirim; menginformasikan kepada pihak kedua terkait waktu dan tempat pengambilan buku, dan; menyosialisasikan program pengiriman buku dalam pelaksanaan Gerakan Literasi Nasional.

Selanjutnya pihak kedua mempunyai tugas dan tanggung jawab menerima daftar penerima buku dari pihak pertama; mengambil paket buku sesuai waktu dan tempat pengambilan buku yang ditetapkan pihak pertama; mengirimkan buku pada tanggal 17 setiap bulannya sesuai daftar penerima buku yang ditetapkan pihak pertama atau pada hari kerja berikutnya apabila tanggal bertugas jatuh pada hari Minggu; menyosialisasikan program pengiriman buku dalam pelaksanaan Gerakan Literasi Nasional, dan; menyediakan fasilitas dan melaporkan hasil pelaksanaan pengiriman buku yang berlaku.

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian kerja sama oleh para pihak dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri sesuai kesepakatan para pihak. “Menurut saya nanti setelah minggu ini pasti akan terjadi pelonjakkan arus dan pengiriman buku. Saya mohon kita bersama PT. Pos Indonesia dapat mengkampanyekan, sehingga semua elemen masyarakat dapat terlibat betul berpartisipasi dalam gerakan pengumpulan buku,” ujarnya. 

Muhadjir berharap dengan adanya kerja sama inilah menjadi awal yang baik untuk meningkatkan gerakan literasi nasional.“Mudah-mudahan ini bisa menjadi awal yang baik, kerja samanya juga saya harap stabil seperti simbolnya PT. Pos Indonesia sepasang merpati yang menunjukkan pasangan abadi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang berbeda Mendikbud  menuturkan bahwa Kemendikbud terus berupaya  keras menjalankan gerakan literasi nasional. Dia menambahkan misalnya pada tahun 2018 pihaknya sudah menyalurkan 4.500 ton buku dengan nilai Rp17 miliar kepada seluruh komunitas literasi atau antarkomunitas di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah meningkatkan minat baca masyarakat di daerah terpencil.

"Buku bacaan ini dikirim melalui Kantor Pos Indonesia secara gratis dan ini bisa dimanfaatkan penggiat komunitas untuk saling berkirim buku ke komunitas daerah lainnya," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud), Muhadjir Effendy saat menghadiri peluncuran Komunitas Literasi Babel di Pangkalpinang, Kamis (31/1/2019) seperti dilansir Antara.

Menurutnya Kemendikbud saat ini sudah memiliki payung hukum yang kuat dengan disahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Sistem Perbukuan Nasional. Selain itu, Presiden Joko Widodo pada 2016 juga telah mencanangkan pengiriman buku gratis melalui PT Pos Indonesia, guna mendorong dan meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat yang masih rendah.

"Jangan sampai masyarakat dan komunitas tidak mengetahui pengiriman buku gratis ini. Pengiriman buku antarkomunitas melalui PT Pos tidak membayar," ujarnya. 

Maka itu dia sangat berharap penggiat literasi memanfaatkan program pengiriman buku gratis ini untuk mengoptimalkan gerakan literasi ini.

"Gerakan literasi ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga dilakukan masyarakat sipil," tandas Mendikbud.

X