Guru Penggerak

Kemendikbudristek Mengantongi Dukungan Pemda Minahasa dalam Implementasi Program Prioritas

GTK – Direktur Guru Pendidikan Dasar, Rachmadi Widdiharto, menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (27/6/2022). Dalam dialog dengan pimpinan pemerintahan Kabupaten Minahasa tersebut, Rachmadi menjelaskan bahwa perubahan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 memerlukan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah.

“Kita mendorong akselerasi dan percepatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Kabupaten Minahasa bisa dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Rachmadi mengatakan, program-program prioritas seperti Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka bisa terkawal dengan baik. Ia berharap, keterlibatan dari LPMP dan BBGP dapat mendukung kebijakan-kebijakan kementerian sehingga dapat berkolaborasi dengan Kabupaten Minahasa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Minahasa, Royke Octavian Roring mengucapkan terima kasih dan menyambut baik Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021. Menurutnya, hadirnya peraturan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Minahasa. “Kami ingin memberikan usul kepada Kemendikbudristek, agar mereka yang sudah menjabat kepala sekolah dan masih dimungkinkan untuk mengikuti PGP, diberikan kesempatan untuk mengikuti PGP,” ujar Royke, yang didampingi Wakil Bupati Kabupaten Minahasa, Robby Dondokambey.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu kepala sekolah dari guru penggerak, Wenny Wenur, menceritakan dampak yang sangat besar didapat dari Pendidikan Guru Penggerak, terutama dari pelatihan pemberdayaan sumber daya manusia. “Kami dapat menggerakkan semua guru, siswa, dan stake holder sehingga ketika ditugaskan menjadi kepala sekolah banyak ilmu yang diterapkan di sekolah” kata Wenny.

Audiensi ini juga menghadirkan Kepala Balai Guru Penggerak, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Kaban BPKPSDM, Kabid Kepegawaian BPKPSDM, Kadisdik Minahasa, Kabid GTK dan Koordinator Pengawas.

Sebelum acara ditutup, Rachmadi menyampaikan beberapa pesan agar kualitas pendidikan semakin maju, yaitu diperlukan sebuah evaluasi dari program yang sudah berjalan, perlunya sebuah terobosan, adaptasi untuk melihat kearifan lokal yang ada di daerah, serta memberikan yang terbaik bagi guru.

X