Merdeka Belajar

Kemendikbudristek dan LPDP Giat Meningkatkan Peluang Masyarakat Melanjutkan Pendidikan Tinggi

GTK – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) program gelar mulai 11 April s.d. 30 Juni 2022 mendatang. BPI memberikan kesempatan bagi pelaku budaya, guru, dan siswa untuk meningkatkan kapasitasnya melalui pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Harapannya, semakin banyak masyarakat yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.  

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Kemendikbudristek, Abdul Kahar menyambut baik kerja sama LPDP dengan Kemendikbudristek dalam menjalankan BPI. Sejak BPI diluncurkan tahun lalu, sebanyak 22.180 penerima beasiswa telah memanfaatkan program ini. Kahar mengungkapkan bahwa sebelumnya, para guru dan pelaku budaya masih harus berkompetisi dengan masyarakat umum untuk meraih beasiswa LPDP.

“Sekarang, perluasan beasiswa ini memberi kesempatan yang lebih luas bagi para dosen, guru, pelaku budaya, dan adik-adik kita yang berprestasi khusus,” tuturnya dalam Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB): Wujudkan Mimpi Bersama Beasiswa Pendidikan Indonesia, Kamis (28/4) secara daring di kanal YouTube Kemendikbudristek RI.

“Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan LPDP memperluas beasiswa ini untuk meningkatkan akses bagi target sumber daya manusia di bawah Kemendikbudristek, baik guru, pelaku budaya, dan peserta didik agar semakin banyak khalayak yang memperoleh manfaat dari program ini,” lanjut Kahar.

Perluasan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan LPDP dalam program BPI ini terdiri atas beasiswa gelar dan nongelar, contohnya adalah Beasiswa Kampus Merdeka. Beasiswa gelar diberikan bagi jenjang sarjana, magister, hingga doktoral. “Untuk S-1, kita kelola khusus untuk pelaku budaya di dalam negeri, calon guru SMK di dalam negeri, dan siswa berprestasi baik di dalam dan luar negeri. Secara umum, untuk kebutuhan awardee Insyaallah terpenuhi dari beasiswa ini. Perbedaannya, mungkin hal-hal yang merupakan prasyarat. Contohnya, ke luar negeri butuh biaya visa, di dalam negeri tidak,” jelas Kapuslapdik.

Penerima manfaat BPI jenjang S-2, Lanita Bernadetta Munthe menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program BPI. “Saya sangat berterima kasih pada Kemendikbudristek atas program ini. Program ini sangat bagus karena persaingannya lebih fokus pada semua guru,” ucap Lanita.

Apresiasi Penerima Manfaat BPI

Penerima manfaat BPI jenjang S-2, Lanita Bernadetta Munthe mengungkapkan bahwa seiring kemajuan pendidikan di Indonesia, dirinya terdorong meningkatkan ilmu pengetahuan agar dapat memberi pembelajaran yang lebih bermakna bagi siswa. Khususnya, pelajaran kimia yang dianggap sulit oleh murid-muridnya. Besar harapan Lanita, melalui BPI, kemampuannya dalam mengembangkan metode ajar berbasis teknologi semakin meningkat.

“Saya percaya bahwa guru harus belajar setiap hari dan perlu meningkatkan ilmu supaya mengikuti perkembangan zaman. Untuk rekan guru, mari kita berjuang sebagai tenaga pendidik yang akan mendidik menjadi generasi maju. Jangan gampang menyerah, kalau gagal coba lagi. Semoga kita bertemu di BPI,” pesan Lanita yang mengaku mendapat informasi BPI karena aktif mencari tahu dan mengakses media sosial Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), LPDP, dan Kemendikbudristek.

BPI mempersyaratkan aspek usia dan ijazah atau indeks prestasi kumulatif yang berbeda-beda untuk setiap jenis beasiswa. Kemampuan bahasa pendaftar juga harus yang dibuktikan dengan sertifikat asli dan masih berlaku. Tak ketinggalan, Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi luar negeri, SK Rektor Lulus Ujian Masuk Universitas untuk tujuan dalam negeri yang sesuai dengan daftar perguruan tinggi yang dikeluarkan BPI pun harus dilengkapi.  

Komponen pembiayaan BPI mencakup dana pendidikan dan biaya pendukung. Dana pendidikan terdiri atas dana pendaftaran, dana spp, dana tunjangan buku, dana bantuan penelitian tesis/disertasi, dana bantuan seminar internasional, serta dana bantuan publikasi jurnal internasional. Sementara untuk biaya pendukung meliputi dana transportasi, dana aplikasi visa/izin tinggal, dana asuransi kesehatan, dana hidup bulanan, dana kedatangan, dana tunjangan keluarga (khusus doktoral), dan dana keadaan darurat. Selain itu, khusus bagi penerima beasiswa penyandang disabilitas, diberi dana tambahan yang unsurnya meliputi dana transportasi pendamping, dana asuransi pendamping, dan biaya pendukung lainnya yang disetujui Kemendikbudristek dan LPDP.

Beasiswa S-2 diberikan bagi para pelaku budaya di dalam negeri (DN) dan luar negeri (LN), calon dosen vokasi (DN), calon dosen PTA (DN, LN, dan joint/ double degree), siswa berprestasi (DN dan LN), serta guru dan tenaga kependidikan (DN dan LN). Beasiswa S-3 diberikan bagi dosen PTA dan tematik khusus di (DN dan LN), dosen vokasi (DN), pelaku budaya (DN dan LN), serta guru dan tenaga kependidikan serta dosen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (DN).

Masyarakat dapat mengakses informasi selengkapnya melalui beasiswa.kemdikbud.go.id dan media sosial Instagram @puslapdik_dikbud dan @awardee_bpi.

X