Berita

Inilah Tiga Tipe Program Organisasi Penggerak

GTK – Program Organisasi Penggerak yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tiga tipe yang dapat diikuti oleh organisasi kemasyarakatan. Tiga tipe tersebut yaitu Gajah, Macan, dan Kijang.

Ketiga tipe ini nantinya akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud dengan varian jumlah bantuan yang berbeda. Kategori Gajah mendapatkan dukungan dana maksimal Rp 20 miliar/tahun/program dengan sasaran lebih dari 100 PAUD/SD/SMP. Kategori Macan memperoleh dukungan dana maksimal Rp 5 miliar/tahun/program dengan sasaran 21 sampai 100 PAUD/SD/SMP. Kemudian kategori Kijang mendapat dukungan dana maksimal Rp 1 miliar/tahun/program dengan sasaran 5 sampai 20 PAUD/SD/SMP.

Kemendikbud akan melakukan seleksi dan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Mereka akan dibantu pendanaan dengan seleksi transparan dan fair, untuk mentransformasi satu sekolah menjadi sekolah penggerak. Ke depannya mereka bisa mendapatkan dana juga dari berbagai macam instansi, bukan dari pemerintahan saja. Jadi dari sisi pendanaan pun jauh lebih efektif dan akan terus berjalan walaupun ganti menteri atau ganti kebijakan,” kata Nadiem di Kantor Kemendikbud, Selasa (10/3/2020).

Terkait persyaratan, tipe Gajah didapatkan dengan menunjukkan rekam jejak kuat, yaitu memiliki bukti empiris dampak program terhadap hasil belajar siswa; memiliki bukti empiris dampak program terhadap peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktik mengajar guru serta kepala sekolah; dan berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.

“Gajah pendanaan paling besar karena punya skala yang besar dan membuktikan hasil akhir dari sisi pembelajaran siswa, outcome-nya telah terbukti. Nanti akan ada sekitar 100 lebih sekolah yang akan intervensi untuk level ini,” kata Mas Menteri Nadiem.

Sementara itu untuk tipe Macan harus menunjukkan rekam jejak bukti empiris dampak program terhadap peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah; dan berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.

Adapun kategori Kijang, organisasi kemasyarakatan harus mampu menunjukkan rekam jejak telah berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.

Dalam menjalankan programnya, organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Evaluasi dari Organisasi Penggerak yang mendapatkan bantuan dana akan melihat hasil Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

X