Berita

Evaluasi Program Organisasi Penggerak Dilakukan Secara Periodik

GTK - Dengan diinisiasinya Program Organisasi Penggerak (POP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap dapat meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan. Untuk fase pertama tahun 2020 s.d. 2022 sasaran target dapat menjangkau 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan, di 5.000 PAUD, SD, SMP, serta juga menyasar satuan pendidikan pada jenis pendidikan khusus/luar biasa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan organisasi penggerak yang memiliki ide bagus dan sudah dijalankan, bahkan memiliki hasil yang baik dapat mengikuti program tersebut. “Mereka (organisasi penggerak) akan kita bantu dengan pendanaan, melalui seleksi yang tranparan dan fair untuk mentransformasi siswa atau sekolah menjadi sekolah penggerak,” ucap Mendikbud.

“Bayangkan sekolah-sekolah penggerak tumbuh dan berkembang di masing-masing wilayah di Indonesia, menjadi panutan, menjadi mercusuar dan sumber inspirasi untuk sekolah-sekolah lain. Iniah yang dinamakan gotong royong, inilah yang dinamakan Merdeka Belajar,” ucap Mendikbud.

Terdapat tiga kategori dalam penerapan POP, yaitu Kategori Gajah, Kategori Macan, dan Kategori Kijang. Mekanisme seleksi pertama, akan mempertimbangkan kriteria yang dipilih organisasi beserta bukti pendukungnya. “Dalam juknis dijelaskan, POP yang diberikan selengkap-lengkapnya menginformasikan apa yang sudah dikerjakan tahun sebelumnya, terdiri dari video, foto, dan hasil kajian yang sudah dilakukan yang menunjukkan dampak programnya terhadap peningkatan hasil belajar siswa,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono.

“Supaya Tim Evaluasi bisa mengukur kredibilitas lembaga tersebut, termasuk untuk melihat kredibilitas para guru,” lanjut Praptono.

Pada kesempatan ini Mendikbud mengatakan bahwa proses seleksi tidak hanya berlangsung ketika pendaftaran. Kemendikbud akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik untuk melihat sejauh mana hasil yang dicapai oleh organisasi dalam meningkatkan pembelajaran siswa.

“Secara berkala akan diseleksi, dan bagi yang tidak memenuhi target tidak akan lagi diikutkan dalam program. Jika dalam kurun waktu tertentu tidak menunjukkan hasil (yang baik) maka pendanaannya akan di stop. Ini proses yang organik dan dinamis,” kata Menteri Nadiem.

Ditambahkan Praptono, mekanisme pengawasan yang akan dilakukan Tim Evaluator akan mengkaji sisi administrasi dan substansinya. “Untuk memastikan program ini tidak lepas dari sisi akuntabilitas yang mengutamakan efektif dan efisien. Selanjutnya, Tim evaluator memberi rekomendasi sebagai acuan untuk verifikasi lapangan pada periode 16 Mei -30 Juni mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut Praptono menjelaskan, “Ada tiga termin monev yang dilakukan oleh Tim Evaluator independen yaitu base, middle dan akhir.  Tim Evaluator akan meninjau organisasi pada tahun 2021 berdasarkan hasil laporan mereka di akhir Desember 2020. Begitu seterusnya selama tiga tahun berturut-turut,” urainya.

X