Berita

BSNP Ungkap Hasil Evaluasi UN 2019

GTK – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengulas tentang hasil evaluasi ujian nasional (UN) 2019. Dari evaluasi tersebut, Anggota BSNP, Kiki Yulianti, menyebutkan perlu ada penambahan aturan yang lebih rinci tentang ujian nasional berbasis komputer (UNBK) bagi peserta didik dengan disabilitas. Pada UN tahun lalu, kata dia, sifat pengaturan (UNBK) masih normatif, sekarang pengaturannya lebih rinci sehingga para penyandang disabilitas yang ingin ikut UNBK, instruksi dan tahapan yang harus dilakukan sudah lebih rinci. “Sudah dilakukan oleh Puspendik tahun ini,” katanya pada jumpa pers di Kantor BSNP, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Anggota BSNP yang lain, Bambang Suryadi, mengatakan dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 tidak ada istilah ujian perbaikan melainkan ujian ulangan. Selain itu, peserta ujian ulangan diperluas.  “Tidak lagi dibatasi dari SMA sederajat tapi juga dari SMP sederajat,” ujar Bambang.

Terkait dengan tingkat kompleksitas penyelenggaraan UN kesetaraan di luar negeri pada tahun 2019, maka jadwal untuk UN program pendidikan kesetaraan Paket B dan Paket C di luar negeri pelaksanaannya lebih fleksibel menyesuaikan kondisi di masing-masing negara. BSNP tidak menentukan tanggal yang pasti tapi hanya menentukan rentang waktunya. “Masing-masing PKBM di luar negeri dapat berkonsultasi dengan konjen dan konsulat serta Puspendik untuk mengatur jadwal pelaksanaannya supaya lebih fleksibel,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan ini anggota BSNP yaitu Hamid Muhammad, Ali Saukah, Suyanto, Romo Baskoro E. Poedjinoegroho, Ki Saur Panjaitan, Poncojari Wahyono, Waras Kamdi, Bambang Setyadi, Imam Tholkah, Bambang Suryadi dan Doni Koesoema. 

X