Merdeka Belajar

Belajar Numerasi di Masa Pandemi

GTK, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat 1) tetap menggunakan Kurikulum Nasional 2013; 2) menggunakan kurikulum darurat; atau 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. “Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terang Mendikbud.

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik. “Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” tegas Mendikbud.

Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari. Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SD modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orang tua maupun wali. “Modul tersebut diharapkan akan mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah dan membantu orang tua dalam mendapatkan tips dan strategi dalam mendampingi anak belajar dari rumah,” ucap Mendikbud.

Belajar Numerasi di Masa Pandemi

Untuk jenjang SD, modul berorientasi pada kompetensi literasi, numerasi, pendidikan karakter, dan kecakapan hidup. Kompetensi dasar mencakup berbagai mata pelajaran. Mendikbud Nadiem Makarim dalam “Deddy Corbuzier Podcast” yang disiarkan Selasa (18/8/2020) memberikan contoh mengenai belajar numerasi di masa pandemi.

“Makanya dengan modul ini kita berikan instruksi spesifik dengan aktivitas yang bisa dilakukan di rumah. Contoh aktivitas numerasi, merancang resep masak, buat sama ibunya buat malam itu. Jadi dia mengukur semua resep itu perlu berapa takarannya untuk membuat nasi goreng, tapi dia merancang sendiri bagaimana mengalkulasi jumlah cabe, bawang putih, dan lain-lain,” terang Mas Menteri.

“Jadi dia menggunakan contextual learning untuk memahami konsep numerasi dan critical thinking. Serta membangun karakter, karena dia menjaga hubungan dengan beraktivitas dengan ibunya, membangun hubungan yang erat dalam suatu aktivitas. Itu salah satu contoh modul kurikulum untuk SD,” sambung menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju.

Sementara itu Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril pada webinar dengan materi “Adaptasi Pembelajaran Kebiasaan Baru dengan Kurikulum Kondisi Khusus pada Tahun Ajaran Baru” juga memberikan contoh mengenai belajar numerasi di masa pandemi.

Bagaimana dalam 1 minggu ada sebuah tema yang dijadikan tautan dalam sebuah kegiatan. Dalam kegiatan setiap hari ada strukturnya, misalnya ada Intuisi Bilangan, Konsep Matematika, Eksplorasi Matematika. Materinya bisa bervariasi dan ada tema-tema tersendiri yang ada di setiap minggu,” ungkap Iwan Syahril.

“Dan ada project-nya, ada kegiatan semacam yang lebih fun-nya. Kalau di numerasi misalnya replika kubus dan balok beserta jaringnya. Dan ini dilakukan di hari Sabtu, mungkin bisa dengan keluarga, kolaborasi mungkin dengan kakak, adik, sebagainya sehingga bisa menjadi sebuah kegiatan belajar bersama-sama,” tambah Mas Dirjen.

Kegiatan pembelajaran ini juga menganut fleksibilitas, sesuai dengan konteks.

“Dan ini yang kita inginkan pembelajaran yang ada bisa kontekstual dengan situasi yang ada di masing-masing keluarga yang pasti berbeda-beda. Kegiatan harian ini bisa dikerjakan baik itu di sesi pagi, siang, maupun sore hari. Ini bisa dilakukan dengan konteks yang ada di keluarga,” tutur Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril.

X