Program beasiswa microcredential ini diperuntukkan bagi guru dan kepala satuan PAUD di bawah binaan Kemendikbudristek RI.
->
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen GTK), Kemendikbudristek RI, bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan kesempatan bagi guru PAUD untuk meningkatkan kompetensi dalam menstimulasi dan menumbuhkan kemampuan berpikir komputasi (computational thinking) anak usia dini melalui Program Beasiswa Microcredential Bidang Menumbuhkan Berpikir Komputasi dalam Pendidikan Anak Usia Dini.
Melalui program beasiswa non-gelar ini, guru PAUD akan mendapatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan dalam menyiapkan anak usia dini yang kreatif dan cakap mengatasi masalah yang dihadapi anak usia dini dengan cara berpikir komputasi.
Program beasiswa ini akan dilaksanakan pada September 2024 dengan narasumber dari tim pengajar Korea National University of Education (KNUE).
Persyaratan Umum:
Persyaratan Khusus